Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur melaksanakan kegiatan verifikasi data calon siswa Sekolah Rakyat di Desa Sukoharjo, Kecamatan Sekampung, pada Senin (07/08). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu, guna memastikan penerima manfaat benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Tim verifikator dari Dinas Sosial bersama aparat desa dan relawan pendidikan setempat mendatangi langsung rumah calon siswa untuk mengecek kondisi sosial-ekonomi keluarga, keabsahan dokumen, dan melakukan wawancara singkat dengan wali siswa.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Lampung Timur, menyampaikan bahwa verifikasi ini penting untuk menjaga transparansi dan ketepatan sasaran program Sekolah Rakyat.
“Kami ingin memastikan bahwa program ini benar-benar menyentuh anak-anak dari keluarga miskin, rentan, atau anak putus sekolah. Verifikasi langsung di lapangan adalah bagian dari komitmen kami terhadap keadilan sosial,” ujar Rina saat diwawancarai di sela kegiatan.
Sekolah Rakyat sendiri merupakan program pendidikan alternatif berbasis komunitas yang memberikan kesempatan belajar gratis bagi anak-anak yang tidak dapat mengakses pendidikan formal karena berbagai kendala, seperti ekonomi, dokumen kependudukan, atau hambatan sosial lainnya.
Kepala Desa Sukoharjo, Bapak Tukiman, menyambut baik kegiatan ini dan berharap ke depan lebih banyak anak di desanya yang bisa terbantu.
“Masih banyak anak-anak di pelosok yang belum tersentuh pendidikan layak. Sekolah Rakyat menjadi harapan bagi mereka. Kami berterima kasih atas perhatian dari Dinas Sosial,” ujarnya.
Dinas Sosial menargetkan program Sekolah Rakyat ini bisa menjangkau seluruh desa di Lampung Timur secara bertahap, sebagai bagian dari upaya menekan angka anak tidak sekolah (ATS) dan memperluas akses pendidikan inklusif.