Sekampung, Kabupaten Lampung Timur — Oktober 2025
Pemerintah Desa Se Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, menggelar musyawarah desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan diAula kecamatan sekampung pada tanggal 13 Oktober 2025,
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Bpk Edi sulistyo, serta pendamping desa dari Kecamatan Sekampung. Dalam rapat tersebut, pemerintah desa memaparkan perubahan beberapa pos anggaran yang dianggap perlu disesuaikan dengan kondisi terkini serta prioritas pembangunan desa.
Perubahan APBDes dilakukan karena adanya beberapa faktor, antara lain:
-
Penyesuaian terhadap perubahan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, terutama terkait dana transfer dan dana desa.
-
Adanya kegiatan yang bersifat mendesak, seperti perbaikan infrastruktur jalan dan fasilitas umum akibat kondisi cuaca ekstrem.
-
Realisasi anggaran pada semester pertama tahun berjalan yang tidak sesuai dengan rencana awal.
-
Penambahan program pemberdayaan masyarakat, terutama dalam bidang ekonomi dan ketahanan pangan desa.
Rancangan Perubahan APBDes merupakan langkah penting bagi desa untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan kondisi keuangan desa. Pemerintah Desa Kecamatan Sekampung terus berupaya menjadikan APBDes sebagai instrumen yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada kesejahteraan warga.